YMI- BOGOR, DPRD Kab. Bogor menyambut audiensi Pengurus DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Bogor bersama Kasie PD Pontren Kemenag Kab. Bogor. Senin, (25/10/2021)
Rapat audiensi dipimpin Komisi IV: Ridwan Muhibi (Wakil Ketua), Dedi Arroza (Sekretaris), & Teguh Widodo (Anggota Komisi IV). Juga dihadirkan Bagian Perundang-undangan & Kesra Setda Kab. Bogor di aula serba guna Dprd.
Perjuangan Pengurus FKDT Kab. Bogor memang sudah menghasilkan Perda sejak tahun 2010 tetapi tidak banyak berpengaruh Karena ketiadaan Perbup pada implementasi secara operasional.
"Hari ini, kita mau tahu dan mencari solusi bersama kenapa sampai detik ini, belum bisa diterapkan di Kab. Bogor", tanya Imron Rosyadi yang menjabat Sekum FDKT Kab. Bogor, dalam pemaparan masalah utama.
H. Ujang Supriyatna, S.Ag.,
M.Pd.I, Kasie PD Pontren Kab. Bogor dalam sambutannya mengapresiasi perjuangan Pengurus FKDT Yang tiada henti untuk kemaslahatan Diniyah.
Dengan tegas, dia pun meminta kepada anggota Dewan dan semua stake holder yang terkait untuk bisa membantu dan merealisasikan Perbup ini secara cepat agar tidak tertunda tunda lagi.
Menanggapi persoalan diatas, bagian hukum dan Perundang-undangan, mengatakan bahwa tidak Adanya inisiator yang membawa ini ke ranah undang undang. Apakah dari pihak kemenag maupun Dinas pendidikan.
"Perda no 11 pasal 26 mengatakan bahwa hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini akan diatur oleh Perbup. Sementara Kita hanya sebatas fasilitasi", ujar Tri Handayani yang mewakili dari bagian perundang-undangan.
Menjawab kebuntuan tersebut, Dedi Arrozak sedagai sekretaris Komisi IV, memberikan arahan bahwa ini akan menjadi tanggung Jawab bidang hukum Dan Perundang-undangan Setda Kab. Bogor.
"Teknis nya nanti ada Bagian Hukum Dan Perundang-undangan yang buat draftnya, lalu MOU antara Kemenag dan Disdik dan Sosialisasi Perbupnya", tambahnya kembali.
H. Sardi, Ketua FKDT Kab. Bogor berharap ini bisa cepat terealisasi dan kami siap membantu dan mengawal Perbup Diniyah yang relevan dengan program terwujudnya program pancakaarsa Bogor berkeadaban. Pungkasnya.
Report : A.Mubin