Pemerintah Kab. Bogor memberikan dana hibah APBD 2021 melalui kemenag untuk bidang keagamaan guna mendukung dan mewujudkan program Karsa Bogor Berkeadaban yang merupakan salah satu program pancakarsa Bupati Bogor.
Hal ini disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam sambutannya yang mengatakan bahwa pertemuan ini adalah momentum untuk mempererat tali silaturahim dan memperkuat sinergitas antara ulama dan umara. Selasa, (16/11/21).
“Kami menyadari bahwa para ulama dan para santri merupakan asset terbesar di kab. Bogor, oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menaruh perhatian khusus pada madrasah, pondok pesantren, guru ngaji, amil dan guru agama honorer sebagai penyumbang pembangunan di daerah”, jelasnya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bogor, Drs. Abas Resmana, M.Si mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bogor yang menaruh perhatian sangat luar biasa untuk kita semua terutama menyangkut dana hibah bidang keagamaan.
Dalam hal ini, mensyukuri atau tahadduts bi ni’mah ia pun mengajak kepada seluruh alim ulama, tokoh agama, pondok pesantren, mari kita bergandengan tangan bersama pemerintah untuk bisa membangun daerah, karena dengan kebersamaan, inysaallah yang berat akan terasa ringan sehingga bisa tercipta Bogor maju dan Bogor Berkeadaban.
Sementara, Kakanwil Kemenag Propinsi Jabar, Dr. H. Adib. M.Ag mengawali sambutannya dengan membacakan sebuah pantun ini: “Pergi tamasya ke puncak bersama teman-teman, wajahnya ramah, alamnya indah serta nyaman. Selamat dan sukses pemberian dana hibah bidang keagamaan, bersama Bupati Bogor Berjaya di bumi tegar beriman”.
Di hadapan tamu undangan, Ia pun mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah dan kebijakan Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bogor berhasil berkolaborasi dengan kemenag dalam meningkatkan kerukunan beragama, dukungan material maupun bimbingan spiritual serta menjadikan pelayanan agama, menempatkan urutan rangking pertama dalam pembangunan.
Selanjutnya, perwakilan penerima dana hibah diberikan secara simbolis, diantaranya:
A 963 Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), senilai Rp. 4.815.000.000,-
B. 3455 Guru Madrasah RA, MI, & MTS, Senilai Rp. 10.365.000.000,-
C. 249 Guru PAI, senilai Rp. 1.245.000.000,-
D. 9.720 Guru Madrasah Diniyah, Senilai Rp.
7.290.000.000,-
E. 323 Penyuluh Agama Non PNS, senilai Rp. 775.200.000,-
F. 1.698 P4/Amil, senilai Rp. 4.075.200.000,-
G. Rehabilitasi 200 Madrasah, RA, MI & MTS, senilai Rp. 9.000.000.000,-
H. 295 Sarana keagamaan, masjid, ponpes,musholla, & majlis taklim, senilai Rp. 12.765.000.000
I. MUI, BAZNAS, DMI & Ormas islam lainnya, senilai Rp. 8,700,000.000,-
Acara yang berlangsung di gedung Auditorium Setda Kab. Bogor sejak pukul 10.00 s.d Selesai, tidak hanya dilakukan secara luring tapi bisa diakses virtual melalui zoom meeting atau streaming youtube dikarenakan masih pemberlakuan PPKM. Sehingga terbuka, bermanfaat dan bisa dilihat oleh masyarakat umum lainnya.
Red: A. Mubin