YMI-BOGOR, Kaum Buruh Kabupaten Bogor di inisiasi Garda Metal , FSPMI dan lain-lain kali ini menggelar aksi long march dan orasi di depan kantor bupati bogor dan dinas ketenagakerjaan. 25/11/2021
Kegiatan aksi ini berjalan dengan damai beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh kaum buruh adalah tentang rekomendasi UMK 2022 dan UU Cipta Kerja yang selama ini berada di Mahkamah Konstitusi.
Ipung Koordinator Aksi menyampaikan "Alhamdulillah tuntutan kami sudah dipenuhi untuk rekomendasi UMK 2022 naik sekitar 7,2% oleh pemerintah kabupaten bogor, dan hari ini juga sama terkait tentang putusan konstitusi Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Yudisial review omnibus Law Cipta kerja dan alhamdulillah dimenangkan oleh kaum buruh bahwa dikembalikan selama 2 tahun ke undang-undang 13 tahun 2003, Dan harapan saya kedepan pemerintah pusat pemerintah daerah untuk lebih baik lagi mensejahterakan kaum buruh
para demonstran juga mengaku sangat kecewa dengan statment menteri tenaga kerja Ida Fauziyah yang menyebut upah minimum pekerja di Indonesia sudah terlalu tinggi. *Adoy