Acep mengatakan bahwa langkah tersebut sesuai perintah Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Ahmad Taufik dan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim.
“Investigasi tersebut berkenaan mengenai berita viral ada warga yang mengaku sebagai Karang Taruna. Setelah kami konfirmasi dan kami cek ke bawah dan mereka bukanlah pengurus Karang Taruna Jayamukti,” ungkap Bang Leo sapaan akrab Acep.
Oleh karena itu, atas peristiwa tersebut Iwan, Kepala Desa Jayamukti menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Karang Taruna.
“Saya selaku Kepala Desa Jayamukti intinya permohonan maaf, dan Pemerintah Desa Jayamukti kepada warga Jayamukti yang intinya atas ketidaknyamanannya dengan keadaan masalah yang rame-rame kemarin, dan juga kepada Karang Taruna saya mohon maaf dengan kejadian kemarin,”kata Iwan dalam vidio permintaan maaf, Rabu (12/1/22).
masukkan script iklan disini
Dengan adanya permohonan maaf secara terbuka tersebut, Leo mengatakan bahwa kami dalam hal ini Karang Taruna menerima permohonan maaf Bapak Kepala Desa dan kami berikan apresiasi atas respon cepat terkait permasalahan ini.
“Kami berharap nantinya tidak ada lagi orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Karang Taruna padahal mereka bukan anggota Karang Taruna,”harapnya.
TONTON SELENGKAPNYA DISINI
Leo juga menegaskan, akan menindak tegas apabila dikemudian hari terjadi lagi ada orang yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Karang Taruna tapi bukan pengurus.
“Saya selaku Dan Garda Sakti Sekata akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan tahapan organisasi dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Leo.
Sumber :Lentera info online
Editor : Usman