YMI-Cianjur,Pemekaran di Kabupaten Cianjur masih menjadi salah satu sorotan Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa barat. Terlebih adanya keinginan warga khususnya pemisahan wilayah Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas atau Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Cianjur Selatan.
H.Ruhyat Nugraha Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat menyampaikan " Saya bersama rekan-rekan di komisi 1 terus berjuang mengawal pemekaran wilayah untuk masyarakat lebih sejahtera lagi tentunya, Jadi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa barat itu, pak Gubernur telah menyampaikan kembali bahwa kota/kabupaten yang selama ini ada 27, ingin menjadi 40 atau 42 kota/kabupaten. Agar terjadi keseimbangan,” Cianjur, (4/03/2021).
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, bahwa keseimbangan fiskal yang tadi disebutkan adalah dana yang turun dari pusat itu bisa lebih maksimal diberdayagunakan berdasarkan jumlah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Walaupun masih moratorium, tapi Gubernur Jabar sudah menyampaikan nota pengantar untuk pemekaran di tiga wilayah Jabar. Yakni calon daerah persiapan Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara.
“Kami sudah berkunjung ke tiga wilayah tadi. Sudah tidak ada masalah. Tapi mungkin gelombang berikutnya siapa yang memenuhi syarat dan telah mengajukan, itu yang akan kita dorong juga ke pusat,” katanya.