YMI-Bandung,- Tanggapi aturan mudik lebaran wajib vaksin 1, 2 dan booster, H.Ruhyat Nugraha Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, bahwa kita mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk kebaikan bersama dan semua terfasilitasi vaksin Booster tersebut di Bumi Pasundan. (24/03/2022)
"Saya harap seluruh masyarakat jawa barat bisa mengikuti anjuran pemerintah untuk bisa vaksin karna kita semua ingin covid ini benar-benar hilang di jawa barat ini, sehingga masyrakat bisa dengan tenang beribadah ramadhan dan bisa mudik dengan aman nantinya". ujarnya.
Saat ini kurva kasus COVID-19 menunjukkan tren menurun sehingga pemerintah pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas masyarakat termasuk ibadah Ramadan.
Begitu pun dengan mudik, pemerintah pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat warga untuk dapat mudik. * Red