YMI-Bandung,DPRD Jabar telah menerima usulan dan membentuk panitia khusus (pansus) berkaitan tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Ketiga CDPOB itu yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku diterimanya usulan mengenai tiga CDPOB itu merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mencapai target pemekaran. "Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah," ujarnya usai rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).
Emil menjelaskan pemekaran daerah di telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar. Pada tahun 2020 Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian, pada 2021 dua CDPOB kembali disetujui, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
H.Ruhyat Nugraha Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Memyampaikan dirinya akan terus mengawal pemekaran di wilayah jawa barat. "Saya akan terus berusaha membawa aspirasi masyrakat yang dimana mudah-mudahan dengan adanya pemekaran pemerataan pelayanan dan pembangunan di wilayah lebih cepat dan masyrakat lebih terfasilitasi". Ucapnya