masukkan script iklan disini
YMI- Bandung Barat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Komisi 1 H.Ruhyat Nugraha, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat, (4/2/2022).
Dengan melakukan sosialisasi perda akan membuka komunikasi dan diskusi dengan warga agar berbagai isu dan permasalahan yang dialami oleh warga dapat ditampung semaksimal mungkin dan dicarikan solusinya
"Saya ingin dengan sosialisai perda masyarakat bisa lebih paham aturan-aturan yang sudah di buat agar semuanya tertib terhadap aturan dan meminimalisir pelanggaran peraturan" ucapnya