YMI CIREBON - Anggota DPRD Provinsi Jawa barat dari H. Ruhyat Nugraha mengatakan, salah satu hal yang paling penting dari digitalisasi adalah mengenai informasi. Menurut dia, bagian dari digitalisasi yakni pemanfaatan konten digital yang salah satunya adalah untuk menyiarkan informasi tanpa adanya HOAX. Saat kunjungan kerja ke dinas komunikasi dan informatika di kota cirebon (21/07/2022)
Langkah yang sudah dilakukan untuk mendukung itu. Pertama langkah regulasi di DPRD yang telah di bentuknya Jabar siber Hoax oleh pemprov jabar lalu di pemerintah pusat adalah dengan undang-undang Cipta Kerja yang salah satu urutannya adalah undang-undang penyiaran. Terkait siaran digital juga ada undang-undang PDP yang sedang dalam pembahasan dan RUU siber tentang pengawasan dan penegakan hukum
Dalam kesempatan itu H.Ruhyat menjelaskan " Ayo Bijak dalam menggunakan media sosial, DPRD Ajak Masyarakat Tahu Informasi Benar dan Salah" *Red
Foto : Humas Jabar
Editot : Adoy