YMI Purwakarta.-.Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ruhyat Nugraha melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengawasan program Desa Sadar Hukum yang bertempat di Kantor Desa Bungursari Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Kamis (11/8/2022).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan H.Ruhyat Nugraha menuturkan Program desa sadar hukum merupakan kebijakan yang menarik, karena program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai pendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia. Untuk menjadi desa sadar hukum, suatu desa harus memenuhi kriteria dan melewati beberapa proses pembentukan yang diatur dalam Peraturan Kepala BPHN.
Lebih lanjut, H.Ruhyat Nugraha menegaskan program desa sadar hukum dan efektivitas pelaksanaan program desa sadar hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
DPRD Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Komisi I terus monitoring Desa-Desa yang ada di Jawa Barat sehingga terwujud Desa Sadar Hukum tandasnya.