Berdasarkan data Jabar memiliki 2.770 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan rincian 2.272 desa dan 498 kelurahan sekaligus menjadi provinsi dengan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di Tanah Air.
Terkait hal tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Biro Hukum Kabupaten Garut. Kunker tersebut dipimpin Sekretaris Komisi 1 H. Sadar Muslihat, S.H.Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) beserta anggota H.Ruhyat Nugraha dari (F- Gerindra Persatuan), H. Ahab Sihabudin, S.H.I.(F-PKS),Rafael Situmorang, SH (FPDIP),Dra. Hj. Ellin Suharliah, M.Si,(FPDI) dan Lili Eliyah., SH., MM (F-Golkar).
Dalam Kegiatan tersebut H.Ruhyat Nugraha menjelaskan sadar hukum itu 1). Menaati dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. 2).Menjaga martabat bangsa dan negara. 3) Membayar pajak tepat waktu. 4) Ikut menjaga dan memelihara ketertiban dan keamanan.ujarnya