YMI BANDUNG - Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun anggaran 2023 komisi 1 DPRD Bersama mitra kerja di ruang komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl.Diponegoro kota Bandung, Senin 1/8/2022
Anggota Komisi I Ruhiyat Nugraha menyoroti, persoalan masalah kerasipan. Menurutnya, penyimpanan data kearsipan di Jabar masih terbilang sangat lemah. Arsip-arsip masih ada yang disimpan begitu saja. Malah terkesan sembarangan.
Dia mengatakan, dalam aturannya 10 tahun pertama masih tanggung jawab kepala OPD kemudian 10 tahun berikutnya menjadi tanggung jawab kepala kearsipan daerah.
Selain itu, arsip-arsip berharga seperti aset lahan, gedung milik pemprov jabar masih banyak berceceran diberbagai dinas.
Untuk itu, Komisi I meminta agar penataan arsip harus menjadi prioritas Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Jabar.
‘’ Secara keseluruhan saya titip agar program ditengah pandemi ini memprioritaskan kepada kegiatan sosial akibat dari dampak pandemi,’’kata dia. (red)
Sumber : Humas Jabar, Jabar Expres
Editor : Adoy