masukkan script iklan disini
RKUA-PPAS perubahan Tahun 2022 yang akan disusun berdasarkan prioritas pembangunan provinsi.Salah satu prioritas pembangunan Jabar pada 2022 adalah percepatan penanganan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi COVID-19.
Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat membahas APBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022. beberapa hal yang memerlukan penyesuaian baik dari sisi kebijakan maupun sisi substansi, dikarenakan adanya program prioritas yang harus di selesaikan.
Perubahan APBD perlu dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan tahun berkenaan, dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
By.Redaksi