YMI BOGOR - Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor tidak membenarkan bahwa telah adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), ia juga memastikan tidak ada pengkondisian pada program Pokok Pikiran ( POKIR) DPRD Seperti yang di sebutkan dalam persidangan kasus suap yang menyeret Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin. (9/9/2022)
Rudy menjelaskan " Pada prinsipnya, itu kan merupakan pernyataan pribadinya Adam (terdakwa), Dan itu merupakan notulensi tulisan Adam sendiri, tapi kami DPRD tidak pernah ada komunikasi dan konsultasi ke oknum atau yang disebut dalam berita acara seperti Adam sampaikan pada persidangan beberapa hari lalu” tegas Rudy Susmanto
Adapun rapat yang terkait program pokir DPRD itu dibenarkannya. Pada saat itu, dia menekankan program tersebut merupakan bagian dari perencanaan penganggaran APBD sebelum RKPD disahkan yang ada dasarnya ataupun payung hukumnya.
Lalu pihaknya Menjelaskan juga Jalan Cijayanti – Bojongkoneng, "Saya pastikan tidak ada menentukan pihak ketiga pemenang lelang. Tidak ada dalam tanda kutip minta sesuatu, apalagi ketika saya dianggap berkonsultasi dengan KPK dan sebagainya, yang namanya orang-orang KPK itu tidak bisa diajak pertemuan dalam kondisi yang sifatnya pribadi,” tegas Rudy.
Ketika itu, Pihaknya bersepakat untuk tidak mengintervensi siapapun, Maupun mengkondisikan penyedia jasa termasuk ke SKPD terkait mengingat ada Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).
“Kalaupun kita dianggap berkomunikasi dengan KPK, saya pastikan itu tidak ada, dan apalagi yang disebutkan dalam persidangan kemarin, kalaupun itu merupakan statemen pribadinya Adam merupakan sebuah tulisan, tentunya harus ada pembuktian hukumnya juga,” tukasnya
By.Redaksi
Sumber : Radar Bogor
Editor : Usman