Yodha Media Indonesia - Masyarakat Indonesia Setiap tanggal 2 Oktober memperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik dikenal sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia. Batik adalah kerajinan berupa motif yang ada sejak zaman dulu di Indonesia. Motif batik ini beraneka ragam mulai dari motif hewan, bunga, manusia, geometris, dan masih banyak lainnya.
Batik Indonesia, mencakup keseluruhan teknik, teknologi, pengembangan motif dan budaya yang terkait, telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober 2009.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjelaskan " Batik adalah warisan leluhur kita dan di akui oleh dunia ayo kita rawat dan budayakan serta bangga memakai batik" ujarnya
Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada Rabu (2/10/2019)
By.Redaksi