Yodha Media Indonesia - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Ruhyat Nugraha Mengucapkan Dirgahayu TNI Ke 77. (5/10/202)
" Tugas pokok TNI saat ini adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia" Tegasnya
Sebelum menjadi TNI, Indonesia mempunyai Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk untuk menjaga keamanan daerah dan membantu korban seusai perang kemerdekaan. Saat itu BKR bukanlah institusi resmi militer Indonesia.
Saat kondisi negara belum stabil pasca kemerdekaan, muncul berbagai permasalahan keamanan. Untuk itu dibentuk wadah militer tentara nasional guna meningkatkan fungsi BKR kala itu. Mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL yang dulu bergabung di BKR sepakat untuk memperdalam tugas dan fungsi BKR menjadi organisasi ketentaraan. Awalnya hal tersebut kurang mendapat persetujuan dari beberapa pihak, namun karena situasi yang mendesak dengan adanya kedatangan tentara sekutu ke Indonesia, maka dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Angkatan perang dan intitusi kepolisian disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan komando saat itu bertujuan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peranan masing-masing. Namun pada masa reformasi, tepatnya pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi berpisah menjadi institusi sendiri-sendiri.
By.Redaksi