Yodha Media Indonesia, Akhir-akhir ini beredar pemberitaan di salah satu media online terikat Dana Hibah Karang Taruna Kabupaten Bogor 1,6M di pertanyakan. Sabtu (8/10/2022)
Menanggapi pemberitaan tersebut Nurhadi pria yang di sapa akrab Kang Adoy, Yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Humas dan Publikasi Karang Taruna Kabupaten Bogor angkat bicara.
"Ya saya sudah membaca berita tersebut dan saya rasa teman-teman penguruspun semua sudah membaca berita tersebut tapi ada beberapa point kesalahan ketik dari redaksional tsb diantaranya menyebutkan UU No 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik Sedangkan Ini baru Tahun 2022 dan Wajib di revisi lagi oleh redaksi agar lebih akurat dalam Mengedukasi" Jelasnya
Lalu pihaknya menjelaskan Anggaran Hibah 1,6 M untuk karang taruna kabupaten bogor ia menilai itu adalah salah satu bentuk dari apresiasi pemerintah kabupaten bogor yang dimana karang taruna adalah organisasi yang mampu memecahkan setiap permasalahan sosial yang ada ( Problem Solver ),Bahkan saat Pandemi Covid 19 kemaren satu-satunya organisasi yang tidak gugup menghadapi pandemi adalah karang taruna.
"Ya sebetulnya kita bersyukur pemerintah kabupaten bogor sudah memperhatikan kita para pejuang sosial terutama di bidang organisasi sosial kepemudaan dimulai saat itu anggaran dari 300Jt dan saat ini sudah 1,6M dan itupun terkena recofusing, Menurut saya masih di rasa kurang yaa karna banyak sekali PR kita untuk pemberdayaan sosial, Bayangkan kita harus melakukan pemberdayaan dari 40 Kecamatan dan 345 Desa/Kelurahan sekabupaten bogor idealnya sech harus di tambah lagi".ujarnya
Selanjutnya ia menjelaskan dengan anggaran hibah tersebut karang taruna kabupaten bogor bisa menjalankan beberapa program pemuda dan sedikit banyak bisa mengapresiasi rekan-rekan karang taruna dari tingakat kecamatan sampai desa/kelurahan sekabupaten bogor.
"Alhamdulilah Saat ini dengan anggaran yang ada beberapa program telah di lakukan dan di jalankan Ada Program Saba Desa, Latihan Kader Karang Taruna (LKKT), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Pembentukan Badan Otonom ( BANOM) dsb. Tapi Kalo Masyarakat ingin jelas dan secara rinci tentang anggaran tersebut yang dimana sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008, Saya yakin sudah tercatat dengan baik oleh bendahara umum karang taruna kabupaten bogor". Tegasnya
Report : Achmad Mubin