Bandung, Yodha Media Indonesia - Ruhyat Nugraha anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja dengan Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 .
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 bersama mitra kerja bertempat di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (3/10/2022).
Diketahui APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan tahun terakhir kepemimpinan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, artinya pada tahun 2023 adalah tahun dimana Kang Emil wajib menuntaskan janji kampanyenya seperti yang tertuang dalam Perda Provinsi no 8 tahun 2021 tentang perubahan Perda Provinsi no 8 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023.
Adapun mitra komisi 1 dalam raker tersebut atara lain;
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat; - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat; - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat; - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Ruhyat Nugraha Menjelaskan, hal penting yang harus dilakukan adalah menyelesaikan sederet pekerjaan yang belum dituntaskan. Misalnya penanganan jalan provinsi, irigasi, sekolah SMA/SMK/SLB/MA, Kemiskinan, Rutilahu, pengangguran, hingga stunting.
" Masih banyak PR Pemprov Jabar yang harus di selsaikan sesuai tentang RPMJD Provinsi Jawa Barat, APBD 2023 Harus Maximal dalam penangannya" Jelasnya
Editor : Ade