Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

Pemerintah Kabupaten Bogor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Neycha Amalia
Sabtu, 15 Oktober 2022
Last Updated 2022-10-15T08:40:40Z
masukkan script iklan disini

Yodha Media Indonesia- Pemerintah Kabupaten Bogor sedang merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memprioritaskan fungsi daerah dan nasional. 


Kabupaten Bogor merupakan contoh yang baik dalam proses pembelajaran dan peningkatan kapasitas ketataruangan. Karena letaknya yang berbatasan langsung dengan ibu kota negara, DKI Jakarta, maka sudah menjadi keunggulan tersendiri, setara dengan Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Tangerang. Lokasi yang sudah berdekatan dengan pasar besar, tidak dimiliki oleh banyak daerah. Apalagi Kabupaten Bogor menempati posisi strategis di wilayah Jabodetabek. 


Selama ini Pemerintah Kabupaten Bogor berpedoman pada Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang RTRW untuk menyelenggarakan penataan ruang dan wilayah. Seiring waktu berjalan, peraturan daerah harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini sehingga setara dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan wilayah.

Foto by: Rishad


Pada saat Senin, 13/06/2022 lalu, Burhanudin telah melakukan konsultasi publik 1 tentang penyusunan RTRW Kabupaten Bogor 2016-2036 di Hotel Lorin Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 


“Posisi Kabupaten Bogor sangat strategis, baik lokal, regional maupun nasional. Secara regional kita berada di wilayah sekaligus sebagai buffer zone ibu kota,” ujar Burhan. 


Burhan juga berharap agar seluruh kecamatan Kabupaten Bogor dapat mematuhi peraturan daerah RTRW, sehingga kedepannya tidak terjadi masalah ketika Pemkab Bogor ingin melakukan pengembangan kawasan.


“Camat harus cermat dalam membangun wilayah masing-masing. Agar selaras dengan RTRW kita. Programnya harus terintegrasi dan pengelolaannya berkolaborasi bersama-sama,” tegas Burhan.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Wilayah Bogor Suryanto Putra menjelaskan bahwa persiapan revisi RTRW Kabupaten Bogor saat ini memasuki tahap dokumentasi (materi) teknis.


"Ini baru langkah pertama. Target kami adalah tahap pertama ini bisa pada bulan Agustus tahun ini, sehingga kami dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Kita perlu waktu sekitar 18 bulan untuk merevisi Perda RTRW,” penjelasan Suryanto.


Kegiatan KP 1, dilakukan untuk mendapat masukan dari seluruh stakeholder dalam perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Bogor 20 tahun ke depan, seperti kebijakan Kabupaten Bogor, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Bogor. 


Sumber: pojokbogor.

Editor: Wafa L. 



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan