Yodha Media Indonesia - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ruhyat Nugraha Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2022. Sabtu (22/20).
Hari santri nasional merupakan budaya masyarakat untuk memperingati peran besar kaum kiai dan santri dalam perjuangan melawan penjajahan bangsa asing, bertepatan dengan resolusi jihad Mbah KH Hasyim pada tanggal 22 Oktober.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari santri nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ruhyat Nugraha Mengucapkan " Belajarlah dari berbagai permasalahan hidup ini sehingga terus berusaha untuk masa depan dan berdoa kepada Yang Maha Kuasa. Selamat Hari Santri 2022".
Redaksi