Yodha Media Indonesia - Sesuai Keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2008, Pada Tanggal 28 November ditetapkan menjadi Hari Menanam Pohon Indonesia.
Peringatan ini dimaksudkan untuk memberikan kesadaran serta kepedulian di rakyat wacana pentingnya pemulihan kerusakan berasal daya hutan serta lahan melalui penanaman pohon.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ruhyat Nugraha Mengucapkan Selamat Hari Menanam Pohon Nasional Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita
Pohon adalah tumbuhan menahun menggunakan batang yang tumbuh memanjang, mendukung cabang, dan daun di sebagian akbar spesies.
Pohon memiliki kiprah yg sangat penting bagi makhluk hayati. Pohon mempunyai beberapa manfaat, yaitu membentuk oksigen dan mengurangi karbondioksida.
Pohon Juga Menghasilkan Oksigen artinya gas yg diperlukan oleh manusia serta mahluk lainnya untuk bernapas.
Pohon juga mempunyai kemampuan buat melakukan fotosintesis yg menghasilkan gas oksigen serta gula.
Pohon pula bisa menjaga suhu bumi tetap dingin, menyerap karbon, serta menyaring polusi udara. Pohon jua memitigasi mala alam menggunakan mengatur cuaca,
menstabilkan tanah, melindungi tanaman, dan mengurangi peluang penyebaran patogen antara hewan serta manusia.
Di kesempatan yang berbeda Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memimpin penanaman 20.000 pohon pada hutan kritis di Garut.
Menurut Wagub, Hari Menanam Pohon Indonesia adalah momentum strategis pada upaya mengantisipasi perubahan iklim dunia, degradasi lahan dan deforestasi hutan, serta kerusakan lingkungan yg mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.
“Hari Menanam Pohon diperingati buat menambah kesadaran rakyat (akan pentingnya pohon bagi kehidupan insan). Menanam pohon jangan hanya dilakukan hari ini (akan tetapi setiap hari serta pada semua wilayah)," ujar Uu Ruzhanul Ulum.
Editor Nurhadi