Yodha Media Indonesia - Pemekaran Daerah di Kabupaten Bogor Jawa Barat yang di inisiasi mulai sejak 22 tahun yang lalu, kini belum terealisasi.
Dan sementara gagasan pemekaran merupakan kebutuhan yang realistis mengingat jumlah penduduk dan luas tanah yang besar, perlu juga dipahami bahwa pemekaran tersebut sangat penting bagi Pemerintah pusat memiliki pengaruh yang luas.
Sebab, hingga saat ini sudah ratusan daerah yang mengajukan pemekaran daerah. Sementara itu, hasil evaluasi sebelumnya menunjukkan bahwa daerah yang dimekarkan tidak mencapai kemajuan dan kemandirian yang diharapkan.
Akibatnya, pemerintah pusat memerintahkan moratorium pemekaran daerah beberapa tahun lalu.
Meski begitu, mengingat “keunikannya”, Kabupaten Bogor membutuhkan perlakuan khusus untuk bisa digolongkan.
Luasnya Kabupaten Bogor membuat masyarakat di pelosok sulit mengakses pelayanan publik di pusat-pusat pemerintahan. Seperti Timur atau Barat,
untuk menuju Cibinong dengan menggunakan sepeda motor, misalnya, butuh waktu tempuh lebih dari 3 jam.
Kondisi demikian menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bogor, daerah dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia.
Oleh karena itu, melalui pemekaran daerah, pemda bisa lebih mendekatkan pelayanan publik karena akses penduduk ke pusat-pusat pelayanan menjadi lebih terjangkau.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Jawa Barat Ruhyat Nugraha terus konsisten perjuangkan aspirasi masyarakat untuk pemekaran di dua wilayah tersebut.
Pasalnya dengan pemekaran daerah akan adanya keadilan yang merata bagi masyarakat kabupaten bogor. *** Nhd