Yodha Media Indonesia - Pemerintah Desa Sekabupaten Bogor Kini sedang di lema pasalnya hak yang seharusnya mereka terima yakni Gaji atau uang hasil keringat kerjanya sampai detik ini belum ia terima.
Diketahui Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten / kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan lainnya
Banyak keluhan dari kepala desa hingga para staf desa di berbagai pelosok kabupaten bogor dengan tidak adanya kejelasan mengapa gajinya belum cair selama 3 dan hampir 4 bulan terakhir.
Namun dalam hal ini di rasa ada ketidakadilan bagi pemerintah desa seharusnya Pemerintah kabupaten bogor memprioritaskan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tersebut.
Terpantau di instagram milik Plt bupati bogor iwansetiawan.70 Beberapa Netizen mengomentari Peristiwa tersebut
Sperti akun @ronijbr23
Kita tenaga honorer blm gajian sampe skrg.... Kapan gajian ???????!
Tentunya hal ini menjadi momok yang mengerikan bagi tata kelola pemerintah kabupaten bogor yang dinilai lambat dalam penanganan dan menjadi kecemburuan sosial pasalnya Plt Bupati,Sekda,Dinas dan pegawai pemerintah daerah lainnya sudah menikmati gajinya sementara desa-desa bagimana nasibnya.