Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

KPU TETAPKAN SEKITAR 3,9 JUTA PADA PEMILU 2024 DI KABUPATEN BOGOR

Nia
Kamis, 22 Juni 2023
Last Updated 2023-06-22T10:35:23Z
masukkan script iklan disini

 


Yodha Media Indonesia - Pada Pemilu 2024, sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor. 


Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat KPUD Kabupaten Bogor bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor di IPC Residence & Convention Syariah Gadog Ciawi pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023.


Selain menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.889.441, KPUD Kabupaten Bogor juga menetapkan beberapa poin penting. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan sebanyak 15.228, terdapat 4.663 pemilih baru, 10.136 pemilih tidak memenuhi syarat, 93.136 perbaikan daftar pemilih, dan 45.579 pemilih Non KTP-EL.


Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah dimulai sejak tahun 2020. Pada tahun 2021, KPUD secara rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih bersama dengan pihak-pihak terkait setiap bulan, kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan setiap triwulan. Pada tahun 2022, KPUD secara rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih setiap bulan.



Selanjutnya, pada bulan Oktober 2022, KPU RI menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Kemendagri untuk disinkronkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kemudian data tersebut diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.


 Pada bulan Januari, seluruh Kabupaten/Kota mulai melakukan pemutakhiran data termasuk di Kabupaten Bogor. Pada tanggal 12 Februari 2023, KPUD Kabupaten Bogor mulai merekrut sekitar 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi yang terbesar di tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.


Ummi menjelaskan bahwa pada tanggal 13 Februari hingga Maret 2023, para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melaksanakan tugas mereka. Data yang dihasilkan oleh para Pantarlih digunakan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) hingga saat ini, sehingga rapat pleno penetapan DPT dapat dilakukan.


Ummi menyatakan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor harus memasuki tahapan persiapan logistik.


"Persiapan logistik ini menjadi pekerjaan penting dan berat bagi kita. Dengan jumlah sekitar 3,9 juta pemilih, kita harus mempersiapkan kurang lebih 17 juta surat suara. Oleh karena itu, pemutakhiran harus kita terapkan sesuai dengan jumlah penetapan DPT," terang Ketua KPUD Kabupaten Bogor.


Menurut Ummi, DPT juga sangat penting dalam penentuan jumlah saksi. Setidaknya, 15.000 orang akan ditempatkan dan disebar di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). DPT ini sangat krusial untuk memperoleh data yang akurat, sehingga pada tahap Pemutakhiran Daftar Pemilih, dilakukan menggunakan dua mekanisme. Salah satunya adalah mekanisme door to door melalui rekan Pantarlih.


"Kami melakukannya untuk menciptakan Pemilihan Umum yang berkualitas. Kita semua menyadari bahwa pemilu yang berkualitas bermula dari DPT yang berkualitas," tambahnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan