Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

RUDY SUSMANTO KETUA DPRD KABUPATEN BOGOR DORONG PEMKAB BOGOR TINDAK LANJUTI REKOMENDASI LHP BPK

Nia
Selasa, 04 Juli 2023
Last Updated 2023-07-06T17:15:10Z
masukkan script iklan disini



Yodha Media Indonesia - Dalam Rapat Paripurna yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Bogor, selain menyampaikan Raperda dan Penetapan Perda yang telah dibahas oleh panitia khusus (Pansus), juga disampaikan penetapan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk Tahun Anggaran 2022.


Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa Pansus DPRD Kabupaten Bogor telah melakukan kajian mendalam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek temuan BPK. Selain itu, Pansus juga telah dengan tegas menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memperbaiki masalah tersebut.


"Selanjutnya, dalam rapat paripurna, DPRD secara resmi memberikan rekomendasi-rekomendasi yang telah dijelaskan secara garis besar oleh Pansus. Tentu saja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut selain itu. Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi," katanya.


Namun, Rudy juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang tersebut, DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah berperan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPRD seharusnya mengawal agar rekomendasi yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.


Dengan posisinya tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan sebagai tindak lanjut dari LHP BPK RI. Semua tindak lanjut tersebut harus dilaporkan kembali sebelum akhir bulan ini.


"Sebagai unsur penyelenggara, DPRD Kabupaten Bogor seharusnya membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan," ungkapnya.


Rudy juga mengingatkan bahwa batas waktu yang diberikan oleh BPK untuk menindaklanjuti LHP terkait keuangan tahun anggaran 2022 tinggal tiga minggu lagi. Pemerintah Kabupaten Bogor harus melaporkan tindak lanjut terhadap temuan tersebut paling lambat pada tanggal 28 Juli 2023.


"Dengan bekerja sama, kita dapat memanfaatkan waktu yang tersisa secara efektif untuk menyelesaikan semua tindak lanjut terkait LHP BPK tersebut," tandasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan