YODHA MEDIA INDONESIA - Partai Amanat Nasional (PAN) telah menuai kritik pedas setelah menjadi partai yang paling banyak mengusung artis dan selebriti sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Kehadiran banyak artis dalam daftar caleg PAN telah mengundang perhatian tajam, dan partai ini pun sering kali diolok-olok sebagai "Partai Artis Nasional."
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Dalam daftar tersebut tercatat sekitar 76 nama artis dan selebriti yang akan ikut serta dalam kontestasi politik melalui partai PAN.
Mereka dikenal karena perannya sebagai musisi, pendakwah, pelawak, pemain sinetron, presenter, atau bahkan chef.
PAN sendiri seakan-akan telah menjadikan strategi ini sebagai langkah andalannya dengan mencalonkan sejumlah artis dan selebriti.
Pada pemilu sebelumnya, PAN juga pernah melakukan hal serupa dengan mengusung 17 artis dan selebriti sebagai caleg.
Partai ini semakin mendapat julukan "Partai Artis Nasional" karena keputusannya yang terus menerus mengandalkan popularitas para artis untuk memperoleh suara.
Tentu saja, strategi ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Banyak yang menyayangkan bahwa penggunaan artis dan selebriti sebagai caleg adalah upaya untuk memanipulasi publik dengan popularitas mereka, tanpa mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman dalam bidang politik.
Selain itu, keputusan PAN ini juga dianggap merendahkan martabat parpol itu sendiri, dengan mencari dukungan dari figur yang lebih dikenal dalam dunia hiburan daripada dalam tata kelola negara.
Namun, beberapa pengamat juga mengingatkan bahwa mengusung artis dalam pemilu sebenarnya tidak selalu efektif.
Popularitas artis sering kali bersifat situasional dan kontroversial, dan hal ini mungkin tidak memberikan dampak yang berkelanjutan terhadap elektabilitas atau kualitas kinerja partai di parlemen.
Strategi semacam ini juga lebih disukai oleh masyarakat di pedesaan daripada perkotaan, yang lebih cenderung mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi kandidat.
Pemilihan 76 artis dan selebriti oleh PAN dalam Pemilu 2024 telah mempertajam perdebatan seputar praktik penggunaan tokoh terkenal dalam politik.
Pertanyaan tentang apakah popularitas mereka dapat mewakili kepentingan masyarakat secara efektif ataukah hanya menjadi alat manipulasi semakin terbuka.
Dengan semakin dekatnya Pemilu 2024, masyarakat Indonesia akan memberikan penilaian mereka sendiri terhadap keputusan kontroversial ini.