Yodha Media Indonesia - Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Hadiri Rapat Paripurna yang diadakan bersama dengan Wakil Ketua beserta jajaran DPRD Kabupaten Bogor.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pembahasan tersebut, dua Raperda yang diperbicangkan meliputi Raperda mengenai Perkembangan Budaya Daerah dan Raperda mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Acara ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Rapat Paripurna kali ini bukan hanya membahas penyetujuan dua Raperda, tetapi juga mengupas beberapa poin penting lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan penyampaian Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk tahun anggaran 2024.
Selain itu, disampaikan pula Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2022.
Pada kesempatan tersebut, DPRD juga menetapkan keputusan terkait perubahan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Propemperda) untuk tahun anggaran 2023.
Tidak hanya itu, rapat ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2024.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan pentingnya upaya pelestarian dan pengembangan kearifan lokal yang merupakan bagian dari warisan budaya leluhur masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya Ia menekankan perlunya langkah-langkah strategis yang terpadu dan saling terintegrasi untuk melindungi serta mendukung pemajuan kebudayaan daerah sebagai aset berharga bagi bangsa.
"Keputusan bersama terkait Raperda Kemajuan Kebudayaan Daerah ini adalah bukti komitmen kita untuk melindungi dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Hal ini juga memberikan dasar hukum yang kuat untuk melestarikan peninggalan budaya serta mendukung para seniman dan penggiat budaya di Kabupaten Bogor agar semakin maju, berkembang, dan lestari," ujar Iwan Setiawan.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam usia dini hingga enam tahun.
Hal ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap pengasuhan dan perkembangan anak-anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
Ia berharap bahwa penetapan Perda PAUD akan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di Kabupaten Bogor, baik dari segi akademis maupun pengasuhan anak.
Rencana Kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor untuk tahun 2024 juga telah dirumuskan. Kebijakan ini mencakup alokasi belanja kesehatan,
peningkatan komponen belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi, dan upaya reformasi sosial. Selain itu, ada peningkatan anggaran untuk pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta penciptaan lapangan kerja.
Selain Plt. Bupati Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi serta Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta kerjasamanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bogor.