Yodha Media Indonesia - Cibinong -, Pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya penertiban alat peraga kampanye dalam rangka memastikan keberlangsungan pesta demokrasi yang damai.
Rudy Susmanto mempertegas bahwa pemasangan baliho dan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan sembarangan.
Mereka harus tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan.
"Saat alat peraga kampanye dipasang dan mengganggu kepentingan umum, maka perlu diatur dengan tertib," tegas Rudy dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, titik-titik pemasangan baliho dan alat peraga kampanye telah dijelaskan dalam ketentuan yang berlaku.
Jika pemasangan tidak sesuai dengan aturan, maka penertiban menjadi suatu keharusan.
Rudy juga menekankan bahwa jika ada alat peraga kampanye yang memajang wajahnya oleh relawan dan melanggar aturan, Maka penertiban harus segera dilakukan.
Rudy menjelaskan bahwa penertiban ini harus dilakukan tanpa pandang bulu dan harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia telah mengirimkan permintaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan sejumlah baliho, termasuk yang dipasang oleh para relawan kampanye.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa langkah-langkah ini sangat penting demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan.
"Kami ingin memastikan bahwa pemilihan umum (pemilu) berjalan dengan baik, aman, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," kata Rudy.
Pernyataan tegas Rudy Susmanto ini menjadi sorotan karena menggarisbawahi pentingnya penertiban alat peraga kampanye sebagai langkah kunci dalam menjaga ketertiban selama proses pemilu.
Hal ini memperkuat fondasi demokrasi yang dibangun atas prinsip keadilan, keteraturan, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
Rudy Susmanto dengan tegas memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas pesta demokrasi demi kebaikan bersama.