Yodha Media Indonesia - Pada Sabtu, 30 September 2023, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mencapai kesepakatan penting dalam rapat paripurna.
Kesepakatan tersebut mengubah Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, mengungkapkan,
"Paripurna hari ini penetapan raperda APBD Perubahan TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan TA 2023." Keputusan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dan DPRD dalam mengelola anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat.
Selain penetapan perubahan status Raperda, rapat paripurna ini juga menjadi saksi pembentukan fraksi gabungan Partai Golkar dan Hanura. Terlebih lagi, rapat ini menjadi platform untuk membacakan surat perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD.
Tak hanya itu, rapat yang berlangsung hingga larut malam ini juga mengumumkan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bogor yang mengisi sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran kinerja DPRD.
Rudy Susmanto juga menyoroti beberapa prioritas yang mendesak dalam APBD Perubahan TA 2023. Salah satunya adalah penambahan alokasi biaya tak terduga (BTT) untuk relokasi pedagang di Pasar Leuwiliang, yang baru-baru ini mengalami kebakaran.
"Kita mengejar, kemarin baru kejadian bencana kebakaran di Leuwiliang, pas pada saat kita berproses sudah mau selesai, akhirnya kita bahas ulang kembali agar dapat terakomodir untuk relokasi pedagang sekitar lokasi kebakaran," ujar Rudy Susmanto.
Selain itu, anggaran BTT juga dialokasikan untuk percepatan pemberian bantuan sarana air bersih di tengah kekeringan yang melanda daerah tersebut.
Prioritas ketiga adalah pemberdayaan Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) di Citeureup, satu-satunya milik Kabupaten Bogor, untuk warga yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, yang akan dimulai pada akhir tahun 2023 dan dioptimalkan pada tahun 2024.
Bupati Bogor Iwan Setiawan, dalam penyampaian nota keuangan sebelumnya, mengumumkan bahwa terjadi peningkatan penerimaan pendapatan sebesar 10,72 persen menjadi Rp9 triliun 416 miliar. Ini merupakan kenaikan sebesar Rp 916 miliar dari perkiraan sebelumnya yang hanya mencapai Rp8 triliun 549 miliar.
Lonjakan pendapatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp242 miliar. Dalam APBD Perubahan, target PAD diubah menjadi Rp 3 triliun 726 miliar, naik 6,96 persen dari target sebelumnya sebesar Rp 3 triliun 483 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer juga mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 667 miliar atau 13,17 persen dari rencana sebelumnya, mencapai Rp 5 triliun 66 miliar. Terdapat pula peningkatan pada komponen pendapatan daerah yang sah, yang semula hanya direncanakan sebesar Rp 20 juta, kini meningkat menjadi Rp 7 miliar 455 juta.
Dengan perubahan-perubahan ini, diharapkan APBD Perubahan TA 2023 dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah dan DPRD berkomitmen untuk menjalankan rencana ini dengan baik demi kepentingan masyarakat yang lebih baik.