Yodha Media Indonesia - Pencopotan KH Marzuki Mustamar dari kursi Ketua PWNU Jatim telah memunculkan gelombang polemik yang melibatkan isu politis dan menciptakan pusaran ketegangan di kalangan warga Nahdliyin.
Menurut pengamat politik dari Universitas Jember, M Iqbal, kejadian ini merupakan bukti konkret bahwa Jawa Timur telah menjadi episentrum pertarungan sengit dalam persiapan Pilpres 2024.
Dalam pandangannya, Jatim, dengan lumbung elektoral terbesar kaum Nahdliyin, menjadi pusat persaingan ketat antara tiga kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Meskipun elite PBNU menegaskan bahwa pencopotan KH Marzuki Mustamar adalah hal biasa dalam konteks internal organisasi, banyak pihak menduga bahwa ada aroma politik Pilpres 2024 yang terlibat.
M Iqbal menyoroti video dukungan moral Kiai Marzuki kepada paslon capres-cawapres nomor urut 01 yang viral, serta penolakannya terhadap permintaan mendukung paslon capres-cawapres nomor urut 02.
Menurut Iqbal, pertarungan sengit di Jatim untuk merebut simpati warga Nahdliyin telah memakan korban, dan pencopotan Kiai Marzuki menjadi salah satu buktinya.
Dosen Hubungan Internasional tersebut menekankan bahwa dampak pencopotan ini tidak hanya sebatas pada masalah internal organisasi, tetapi juga berpotensi mempengaruhi arus kultural warga Nahdliyin di tengah kontestasi Pilpres 2024.
Iqbal menyatakan bahwa alasan pencopotan Kiai Marzuki seharusnya tidak perlu diperdebatkan, namun perlu ditekankan dampaknya terhadap arus kultural dan persepsi netralitas NU. Ia menekankan bahwa NU berisiko kehilangan independensi dan dianggap tidak netral sebagai akibat dari keputusan ini.
"Terlepas dari motif di balik pemecatan ini, seharusnya tidak dilakukan di tengah sengitnya perebutan suara pemilih warga NU. Lebih baik jika masalah internal organisasi bisa diselesaikan setelah Pilpres usai untuk menjaga independensi dan netralitas NU," tegasnya.
Sebelumnya, surat putusan resmi dari PBNU nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 mengumumkan pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur, yang berlaku sejak 16 Desember 2023.