Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

Gerakan Masyarakat Arus Bawah Parung Panjang Audensi Dengan Komisi V DPR RI, Sebut Peraturan Bupati ( PERBUP) Kabupaten Bogor Tak Berguna, Jalur Khusus Tambang Solusi Inovatif Hadapi Kepadatan di Parung Panjang

Nia
Kamis, 25 Januari 2024
Last Updated 2024-01-25T11:52:35Z
masukkan script iklan disini


JAKARTA, Yodha Media Indonesia -  Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi, menggema dengan suara tegasnya dalam menangani kepadatan arus kendaraan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. 


Dalam audiensi pada Senin (22/1/2024), Mulyadi menyoroti urgensi penyediaan jalur khusus tambang sebagai langkah inovatif dalam menangani kepadatan lalu lintas di daerah tersebut.


Parung Panjang, yang merupakan lumbung pertumbuhan di sekitar Ibu Kota, menghadapi tantangan serius akibat pertumbuhan pesat perumahan dan industri tambang.


Mulyadi menjelaskan bahwa kendaraan warga dan kendaraan operasional tambang saat ini terpaksa berbagi infrastruktur yang kurang memadai, menciptakan hambatan serius bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.


Dalam pernyataannya, Mulyadi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera merealisasikan rencana pembangunan jalur khusus tambang yang sebelumnya telah diusulkan.


 "Kepadatan arus kendaraan bukan hanya masalah lalu lintas, tapi juga soal kehidupan masyarakat," tegas Mulyadi.


Protes pun datang dari berbagai kalangan. Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang menyuarakan ketidakpuasan atas ketidak hadiran anggota Komisi V DPR RI lainnya saat audiensi. 


Mereka menilai kurangnya keseriusan Komisi V DPR RI dalam menyelesaikan masalah Parung Panjang.


Salah satu perwakilan warga Parung Panjang, TB Ule, berharap agar opsi jalur khusus tambang dapat menjadi solusi permanen.


 "Semua bisa berdampingan hidup dengan baik tanpa konflik. Inilah solusi untuk masa depan Parung Panjang," ungkapnya.


Tb.Ule juga menyinggung tentang Peraturan Bupati yang dianggap tidak memberikan kontribusi positif.


 "Penyalahgunaan jalan sudah terjadi puluhan tahun, jalan 8 ton dimasukkan mobil 45 ton. Kemana aja itu hukum? Harusnya ada, artinya ada apa dengan provinsi? Kabupaten ini tidak berani, kemarin itu saya salahkan Bupati. Ngapain perbup? Perbup itu tidak berguna, boleh emang perbup di jalan provinsi," jelasnya.


Menyoroti belum terealisasinya rencana pembangunan jalur khusus tambang, Mulyadi berencana meminta audiensi dengan Gubernur Jawa Barat untuk mengusulkan intervensi Pemerintah Pusat.


Ia menekankan perlunya payung hukum yang kuat, komitmen, dan waktu realisasi proyek agar dapat memberikan solusi efektif bagi masyarakat Parung Panjang.


Mulyadi juga memperingatkan bahwa "tersumbatnya" harapan masyarakat harus menjadi perhatian Pusat. 


"Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan-harapan masyarakat ini seolah-olah mem-bypass langsung ke Pusat," tandasnya, memberikan penekanan pada perlunya tanggapan cepat terhadap dinamika wilayah.


Solusi ini diharapkan tidak hanya mengatasi kepadatan arus kendaraan, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warga setempat. 


Inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa.



Dengan perhatian serius terhadap masalah kepadatan arus kendaraan di Parung Panjang, Mulyadi mewakili aspirasi masyarakat untuk menciptakan perubahan positif dan solusi inovatif.


SIMAK SELENGKAPNYA



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan