YMI - Jakarta, 31 Januari 2024 - Kejutan politik mewarnai dunia politik Indonesia hari ini, setelah Cawapres nomor urut 3, Prof. Mahfud MD, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Keputusan ini dibagikan secara langsung melalui media sosial pribadinya pada pukul 14:00 WIB hari ini, memicu perbincangan hangat di berbagai lapisan masyarakat.
Dalam pengumuman tersebut, Mahfud MD menyoroti kritik moral terhadap penggunaan kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara yang dilakukannya secara terbuka.
Acara "Tabrak, Prof!" di Semarang pada tanggal 23 Januari 2024, menjadi momen penting yang memicu keputusan kontroversial ini.
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Mahfud akan segera disampaikan kepada Presiden setelah kesepakatan waktu antara keduanya tercapai.
Waktu pertemuan antara Mahfud MD dan Presiden Jokowi sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Saya berharap Prof Mahfud dapat bertemu dengan Presiden Jokowi dalam waktu dekat," ungkap Karaniya dalam konferensi pers di media center TPN, Jakarta.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai potensi dampak pengunduran diri Mahfud terhadap keputusan calon lain, Karaniya menyoroti esensi permasalahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Mahfud MD membuat keputusan ini sebagai kritik moral terhadap penggunaan kekuasaan dan fasilitas negara yang sengaja dilakukan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Pernyataan baru-baru ini dari pejabat negara mengenai netralitas aparat dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan calon tertentu juga menjadi sorotan.
Karaniya menyatakan, "Kehilangan aspek tersebut dapat mengancam kelangsungan pemilu yang jujur dan adil."
Lebih lanjut, Karaniya mengungkapkan bahwa Mahfud MD berharap tindakan kritisnya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa kekuatan moral dapat meruntuhkan arogansi atau kesewenang-wenangan negara, seperti yang terjadi pada peristiwa 1998 ketika mahasiswa menggulingkan pemerintah.
Pengunduran diri Mahfud MD, sekaligus kritik moral yang diusungnya, menjadi sorotan utama dalam menyikapi integritas demokrasi Indonesia.
Karaniya menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapan Mahfud kepada masyarakat Indonesia, agar tetap waspada terhadap ancaman terbuka terhadap demokrasi ke depan.
"Jangan menyerah dan selalu waspada, ini adalah panggilan untuk mempertahankan demokrasi kita," tandasnya.