Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

Skandal Politik Arya Wedakarna: Kontroversi Hingga Pecat dari DPD RI, Sanksi Kontroversial di SMKN 5 Denpasar

Nia
Jumat, 02 Februari 2024
Last Updated 2024-02-02T09:26:18Z
masukkan script iklan disini

Catatanfakta.com - Jakarta, 2 Februari 2024 - Arya Wedakarna, atau yang dikenal sebagai AWK, harus merasakan pahitnya dipecat dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui sidang paripurna Badan Kehormatan (BK) DPD RI di Jakarta. 


Keputusan tersebut diambil setelah AWK dianggap melanggar sumpah janji jabatan dan kode etik anggota DPD RI terkait pernyataan kontroversialnya.


Pernyataan tersebut terkait dengan staf penyambut tamu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang menggunakan penutup kepala. 


AWK dikecam oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya, yang menyebut pernyataan tersebut bisa mengarah ke penistaan agama.


Pernyataan Kontroversial yang Memicu Pemecatan


AWK sebelumnya sudah beberapa kali melontarkan pernyataan kontroversial. Ia pernah mengaku-ngaku sebagai Raja Majapahit dan juga dilaporkan oleh warga Nusa Penida karena diduga melecehkan simbol agama Hindu. 


Selain itu, pernyataannya terkait staf penyambut tamu menggunakan hijab di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga menuai protes dan kecaman.


Dituding Rasisme dan Menyulut Kemarahan


Agus Samijaya dari MUI Bali menyesalkan pernyataan AWK yang dianggap mengandung esensi sikap rasisme. Menurutnya, AWK tidak seharusnya membuat pernyataan yang dapat merusak kerukunan antar umat beragama di Bali. 


Bahkan, ia menduga bahwa pernyataan AWK tersebut mungkin hanya sebagai komoditas politik untuk meningkatkan elektoral di Pemilu 2024.


Serangan Balik dan Laporan ke Bawaslu


Tak tinggal diam, AWK memberikan serangan balik dengan melaporkan empat caleg ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Ia menduga caleg tersebut terlibat dalam kampanye hitam saat berunjuk rasa di depan kantor DPD RI, Denpasar. AWK menyebut hal tersebut sebagai usaha yang dilakukan untuk menaikkan elektabilitas.


Laporan Balik ke Polda Bali


Selain melaporkan ke Bawaslu, AWK juga melaporkan tokoh agama dan ormas berbasis agama ke Polda Bali.


Ia mengklaim bahwa namanya sudah dicemarkan oleh tokoh agama dan ormas yang memainkan isu SARA. AWK menganggap hal ini sebagai upaya untuk mencemarkan nama baiknya.


Video Kontroversial: Marahi Guru di Depan Siswa


Kontroversi yang melibatkan AWK tidak hanya terbatas pada ranah politik. Sebuah video juga menunjukkan AWK memarahi seorang guru di SMKN 5 Denpasar karena memberikan tugas kepada siswa yang terlambat masuk kelas. 


Video tersebut viral di media sosial dan mendapat tanggapan negatif dari berbagai pihak, termasuk Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).


Respon Terhadap Kontroversi


Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Habib Ali Alwi, menyatakan bahwa tindakan AWK memarahi guru melewati batas kapasitasnya sebagai anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI. 


FSGI menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan keliru yang merendahkan dan mempermalukan seseorang.


Skandal politik AWK yang mencakup sanksi kontroversial di SMKN 5 Denpasar menjadi sorotan publik dan menciptakan gelombang kontroversi yang melibatkan berbagai pihak. 


Kejadian ini memberikan catatan hitam dalam perjalanan karir politik Arya Wedakarna dan memunculkan pertanyaan serius tentang etika dan tanggung jawab seorang anggota Dewan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan