Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

PPP Gebrak Politik Indonesia dengan Gugatan ke MK: Bukti Lawan Hasil KPU?

Nia
Rabu, 20 Maret 2024
Last Updated 2024-03-20T16:13:22Z
masukkan script iklan disini


Yodha Media Indonesia - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghebohkan dunia politik Indonesia dengan langkah tegasnya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menantang hasil rekapitulasi suara nasional yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau lebih dikenal sebagai Awiek, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti internal yang menegaskan telah melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Namun, hasil yang dinyatakan oleh KPU menunjukkan sebaliknya.


Awiek menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pertimbangan matang, dan PPP telah menyiapkan tim hukum untuk memperjuangkan gugatan ini di hadapan MK. 


Meskipun demikian, PPP menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, sambil meminta semua kader dan caleg untuk tetap bersemangat dalam mengawal proses ini.


Langkah kontroversial ini menambah ketegangan politik, terutama karena hasil rekapitulasi menentukan komposisi parlemen. 


Dengan 8 partai lainnya berhasil melewati ambang batas 4 persen, sementara PPP dan PSI tidak, situasi politik semakin menarik untuk disimak.


Dengan mengajukan gugatan ini, PPP menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah begitu saja dalam perjuangan politik mereka, dan hal ini semakin memanaskan suasana di panggung politik Indonesia.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan