Yodha Media Indonesia - Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor memunculkan 28 rekomendasi yang disampaikan oleh para legislator terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2023. (30/4)
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, beberapa rekomendasi tersebut mencakup peningkatan cermat dan akurasi dalam penetapan Pajak Asli Daerah (PAD) sesuai potensi yang ada.
Selain itu, Rudy juga mengungkapkan bahwa terdapat temuan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2022 senilai Rp8,2 miliar yang belum terselesaikan dan harus segera diselesaikan serta disetor ke kas daerah.
"Kemudian, temuan hasil BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI tahun anggaran 2022 sebesar Rp8,2 miliar belum diselesaikan harus segera diselesaikan dan disetor ke kas daerah," ungkap Rudy
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa ia akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bogor adalah suatu bentuk kritik yang positif dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari aspek kesehatan hingga infrastruktur daerah.
Sebagai upaya untuk mengakomodir saran tersebut, penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 akan dilakukan.
Dalam hal apapun, LKPj Bupati tahun anggaran 2023 merupakan salah satu laporan yang sangat penting bagi pemerintahan setempat.
Oleh karena itu, perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola dan kinerja pemerintahan sangat diperlukan. Bentuk kritik yang positif dan saran yang konstruktif dari anggota DPRD dapat menjadi suatu upaya bersama untuk mencapai hal tersebut.
Harapan kita semua adalah eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama dengan baik dalam mencapai tujuan bersama untuk kemajuan daerah.
Dalam hal ini, kita percaya bahwa rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor akan membantu memperbaiki tata kelola dan kinerja pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor.