Yodha Media Indonesia - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang berupaya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua.
Usaha ini dilakukan dengan cara merelokasi para pedagang ke kios-kios yang telah disediakan di Rest Area Gunung Mas.
Namun, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya pengakomodasian seluruh PKL di Jalur Puncak.
"Sebelum melakukan penertiban, Pemkab Bogor harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada ekonomi masyarakat" Jelasnya.
Rudy menambahkan, kebijakan harus seimbang antara mencari profit dan kepentingan masyarakat.
"Solusi terbaik dalam menciptakan tata kelola yang baik adalah dengan Pemerintah Daerah duduk bersama para pelaku usaha untuk mendapatkan solusi terbaik" Tambahnya.
Saat ini, PKL yang direlokasi akan berada di Rest Area Gunung Mas. Asmawa Tosepu, Pj Bupati Bogor, mengungkapkan bahwa perekonomian PKL akan lebih baik jika pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pasalnya, Pemkab Bogor telah menyediakan fasilitas bagi para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama 6 bulan.
PT Sayaga Wisata, yang menjadi pengelola Rest Area Gunung Mas, juga sedang berupaya mengintegrasikan pintu keluar-masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan Rest Area.
Relokasi PKL ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan menghasilkan tata kelola yang baik.
Sehingga, tidak hanya kawasan yang lebih rapi, namun perekonomian masyarakat juga mengalami perkembangan yang positif.