Yodha Media Indonesia - Dalam sebuah wawancara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti pentingnya pengembangan pariwisata sebagai salah satu potensi terbesar Kabupaten Bogor.
Menyadari perlunya pengembangan ini, penataan kawasan Puncak dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Rudy menekankan bahwa penataan ini lebih kepada penggeseran ketimbang penggusuran, dengan memberikan tempat yang layak bagi para pedagang yang terdampak.
Pariwisata menjadi salah satu aset utama Kabupaten Bogor, dengan ribuan obyek wisata alam dan lainnya yang harus terus dikembangkan dan dijaga.
Namun, dalam proses penataan kawasan Puncak, perlu adanya keseimbangan antara pembangunan pariwisata dan kepedulian sosial terhadap para pedagang dan masyarakat sekitar.
Hal ini menunjukkan pentingnya memahami dan menghargai beragam aspek dalam pengembangan suatu kawasan.
Penataan kawasan Puncak tahap dua dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Tahap sebelumnya telah berhasil menggusur lapak pedagang kaki lima dan memindahkan mereka ke lokasi yang layak.
Dengan pendekatan yang bijaksana, diharapkan penataan kawasan Puncak dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan keberlanjutan nafkah masyarakat yang terdampak.
Dalam kesimpulan, penataan kawasan Puncak oleh Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan langkah penting dalam pengembangan pariwisata daerah ini.
Namun, hal tersebut juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepedulian sosial.
Semoga dengan kesadaran dan perhatian yang baik, penataan kawasan Puncak dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi pengembangan kawasan wisata lainnya.