YMI -, Jakarta, 24 Januari 2025– Sistem perpajakan terbaru Indonesia, Coretax, yang diluncurkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pajak, justru menuai gelombang keluhan dari para wajib pajak. Hingga kini, berbagai kendala teknis masih menjadi tantangan utama, memaksa pemerintah mengambil langkah cepat untuk memperbaiki sistem ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi beberapa kantor pelayanan pajak, termasuk KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dalam kunjungannya, Sri Mulyani menyoroti perlunya waktu dan upaya ekstra untuk mengoptimalkan Coretax. “Dalam implementasi sebuah sistem yang baru, tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi,” tulis Sri Mulyani melalui unggahan Instagramnya.
Ia menegaskan, meskipun prosesnya sulit, Coretax adalah bagian dari visi besar membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel.
Permintaan Maaf kepada Wajib Pajak
Menanggapi keluhan yang terus mengalir, Sri Mulyani menyampaikan permintaan maaf kepada wajib pajak yang terdampak selama masa transisi ini.
“Kepada seluruh wajib pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian serta masukan yang diberikan,” ujarnya. Sri Mulyani juga meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan berbagai kendala teknis dan meningkatkan pelayanan.
Langkah Perbaikan DJP
DJP telah mengumumkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain:
1. Peningkatan kapasitas server untuk mengurangi kemacetan data.
2. Perbaikan modul registrasi guna memperlancar proses impersonate dan passphrase.
3. Penambahan fitur e-Faktur desktop untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan lebih dari 10.000 faktur pajak per bulan.
4. Optimisasi penandatanganan digital dalam penerbitan dokumen pajak.
Berdasarkan data terbaru, hingga 21 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, sebanyak 336.528 wajib pajak telah mendapatkan sertifikat elektronik. Sebanyak 118.749 wajib pajak berhasil membuat 8.419.899 faktur pajak, baik melalui Coretax maupun e-Faktur desktop.
Visi Besar Sistem Coretax
Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh fungsi administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum. Dengan investasi sebesar Rp1,3 triliun, sistem ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dan meminimalkan praktik pengemplangan pajak.
Namun, perjalanan menuju sistem perpajakan yang ideal ini masih panjang. “Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan sistem perpajakan sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” pesan Sri Mulyani kepada pegawai DJP.
Harapan untuk Masa Depan
Meskipun penuh tantangan, Coretax tetap dipandang sebagai langkah penting untuk reformasi perpajakan Indonesia. Wajib pajak dan pemerintah diharapkan dapat bersinergi untuk menyempurnakan sistem ini demi mencapai visi Indonesia yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pajak.
Apakah Coretax dapat segera menjadi solusi atau justru menambah kompleksitas? Waktu yang akan menjawab.