Yodha Media Indonesia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyebutkan bahwa penyesuaian ini tengah berlangsung dan difokuskan pada pengurangan belanja-belanja yang dianggap tidak mendesak.
“Sejak Inpres diterbitkan, Bupati langsung dua hari berturut-turut mengumpulkan TAPD dan SKPD untuk menyusun langkah konkret agar aturan efisiensi ini bisa dijalankan dengan baik,” ujar Sastra, baru-baru ini.
Penghematan anggaran akan difokuskan pada pos-pos seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, hingga acara seremonial. Namun, hingga kini belum ada angka pasti terkait total pengurangan yang akan dilakukan.
“Saya belum tahu nilainya hari ini. Tapi jelas, hal-hal seperti perjalanan dinas, makan minum, ATK, itu jadi sorotan utama. Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini sudah bisa dihitung total efisiensinya,” kata Sastra.
Menariknya, hasil dari efisiensi ini tidak akan disia-siakan. Pemerintah daerah berencana mengalihkan anggaran yang dihemat untuk membiayai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur pendidikan dan jalan.
“Anggaran yang tadinya untuk kegiatan seremonial, bisa dialihkan untuk bangun jalan lebih panjang, atau sekolah lebih banyak. Misalnya, tadinya hanya bisa bangun 1 km jalan, nanti bisa 3 km. Tadinya 10 sekolah, bisa jadi 20,” jelasnya.
Setiap dinas kini diminta merinci anggaran yang bisa dikurangi secara internal. Jika ditemukan pengurangan yang dianggap belum maksimal, Bupati Bogor akan turun tangan langsung.
“Pak Bupati sudah menyampaikan, biar dinas dulu yang evaluasi. Tapi kalau hasilnya terlalu kecil, Bupati sendiri yang akan koreksi,” tegas Sastra.
Kebijakan efisiensi ini menjadi langkah strategis Pemkab Bogor untuk mengarahkan belanja daerah ke program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.