Yodha Media Indonesia – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menggelar acara puncak sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim-piatu dan kaum dhuafa di bulan suci Ramadan 1446 H.
Kegiatan yang berlangsung di kediamannya di wilayah Pangkalan 9, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, pada Jumat (28/3/2025), disebutnya akan menjadi agenda rutin tahunan.
"Insya Allah ini akan menjadi program rutin setiap tahunnya, bahkan mungkin untuk yatim, dhuafa, dan kegiatan sosial lainnya bisa dilaksanakan setiap bulan," ujar Junaidi Samsudin dalam sambutannya.
Junaidi, yang akrab disapa Junsam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian sosialisasi Perda Pesantren yang telah dilakukan selama bulan Ramadan.
Ia menyebutkan, berbagai kegiatan seperti pembagian takjil dan makan sahur gratis telah dilaksanakan secara konsisten setiap hari sepanjang Ramadan.
"Alhamdulillah, di penghujung Ramadan ini kita bisa menutup rangkaian kegiatan dengan acara santunan dan buka puasa bersama," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Junsam menyantuni sebanyak 320 anak yatim-piatu dan 320 kaum dhuafa. Selain itu, ia juga mengundang 108 pengurus masjid dan musholla se-Desa Limusnunggal untuk turut berbuka puasa bersama sekaligus menerima bingkisan.
"Ini sebagai bentuk rasa syukur saya kepada masyarakat yang sudah mempercayakan saya duduk di DPRD Kabupaten Bogor. Paling tidak saya menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa saya sudah jadi dewan, dan inilah yang saya bisa berikan kepada masyarakat," tutupnya.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci.