Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Iklan

RUU TNI Disahkan di Tengah Gelombang Penolakan, Dasco: Sah-sah Saja

Nia
Kamis, 20 Maret 2025
Last Updated 2025-03-20T06:00:16Z
masukkan script iklan disini


Yodha Media Indonesia, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi aksi penolakan dari mahasiswa hingga masyarakat sipil terkait pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi undang-undang. 


Menurutnya, pro dan kontra dalam proses legislasi merupakan bagian dari dinamika politik dan demokrasi.


“Ya namanya juga dinamika politik dan demokrasi, kami pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima revisi undang-undang TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan revisi undang-undang TNI yang direvisi pada beberapa waktu yang lalu,” ujar Dasco sebelum mengikuti sidang paripurna DPR, Kamis (20/3/2025).


Lebih lanjut, Dasco mengklaim bahwa DPR telah mengundang berbagai kelompok untuk berdialog terkait revisi UU TNI, termasuk kelompok mahasiswa, organisasi non-pemerintah (NGO), serta Koalisi Masyarakat Sipil.


Transparansi Draf RUU TNI Dipertanyakan


Meski telah disahkan, polemik mengenai transparansi draf RUU TNI terus mencuat. Sejumlah pemerhati hukum mempertanyakan sulitnya akses publik terhadap draf revisi tersebut sebelum pengesahan.


Menanggapi hal itu, Dasco menyatakan bahwa draf RUU TNI telah diberikan kepada sejumlah NGO dan akan segera diunggah di situs resmi DPR RI.


“Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO, saya rasa saya sudah minta ya supaya di-upload nanti mulai hari ini saya akan ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat dan apa yang kemarin kami sampaikan kepada masyarakat luas itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses, tidak ada perubahan sama sekali,” jelasnya.


Namun, pernyataan tersebut mendapat kritik dari pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. Menurutnya, hingga saat ini DPR belum membuka draf revisi undang-undang TNI ke publik, meskipun sudah siap untuk disahkan.


“Harusnya itu kan ada di website DPR, yang normalnya kan harusnya begitu, kenapa ya ini bahkan besok mau diketok, publik belum tahu, memangnya serahasia apa? Karena ini undang-undang levelnya bukan strategi pertahanan,” tegas Bivitri.


Ia pun menilai bahwa proses legislasi revisi UU TNI cacat hukum karena kurangnya keterbukaan terhadap publik.


“Nah ini yang saya kira harus kita baca, memang proses legislasinya juga cacat, ada problem besar,” pungkasnya.


Seiring dengan pengesahan revisi UU TNI, gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat masih terus berlanjut. Kritik utama berkisar pada dugaan minimnya transparansi serta potensi dampak dari regulasi baru ini terhadap demokrasi dan supremasi sipil.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Disqus Shortname

Comments system

Tag Terpopuler

Iklan