![]() |
H. Muhammad Romli Anggota DPRD Jabar ( Tengah ) |
Yodha Media Indonesia – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Romli dari Fraksi PPP, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Jabar yang menghapus biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar provinsi.
Kebijakan ini dinilai sebagai gebrakan positif untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah sekaligus mempermudah wajib pajak.
"Kami sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pak Gubernur Dedi Mulyadi. Ini langkah cerdas yang akan menggeliatkan kembali pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan," ujar Romli, Kamis (10/4/2025).
Sebagai informasi, Pemprov Jabar juga tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Romli menilai penghapusan biaya mutasi kendaraan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga berpotensi besar meningkatkan pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 17 juta kendaraan yang tercatat, hanya sekitar 12 juta yang aktif membayar pajak.
"Dengan kebijakan ini, kita punya harapan untuk menjangkau hingga 6 juta kendaraan tambahan. Jika terealisasi, potensi pemasukan bisa mencapai Rp 3 triliun. Ini bukan angka kecil," tegasnya.
Lebih lanjut, Romli menyoroti pentingnya menjadikan wilayah-wilayah perbatasan seperti Depok dan Bekasi sebagai objek pajak Jabar. Selama ini, banyak kendaraan dari daerah tersebut masih berpelat B (Jakarta), meskipun secara administratif berada di Jawa Barat.
"Kami ingin masyarakat di perbatasan tak lagi kesulitan urus mutasi. Kalau sebelumnya ribet, sekarang mereka bisa lebih mudah alihkan plat ke Jawa Barat. Ini potensi besar yang jangan dilewatkan," kata Romli.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu menciptakan kesadaran baru di masyarakat untuk lebih taat membayar pajak, serta menjadi peluang strategis untuk mendorong kemandirian fiskal Jabar ke depan.