Yodha Media Indonesia -, Cibinong – Gerakan mahasiswa dan pemuda Bogor menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor pada Rabu (25/04/2025).
Aksi ini bertujuan untuk menuntut penjelasan terkait proses perizinan dan dampak lingkungan dari pembangunan perumahan skala besar yang dilakukan oleh Sumarecon Bogor di kawasan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, yang dimulai pada tahun 2020.
Dalam aksinya, mereka mempertanyakan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh Sumarecon, yang menurut mereka telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.
Lahan yang seharusnya digunakan untuk kawasan pedesaan dengan tingkat kepadatan penduduk rendah, pada kenyataannya telah dialihfungsikan menjadi pemukiman perkotaan dengan kepadatan yang sangat tinggi.
Hal ini dianggap bertentangan dengan peraturan yang ada, yang telah ditetapkan sejak Perda RTRW 2016.
Pelanggaran Izin dan Dampak Lingkungan
Menurut Faki Restu Maulana, perwakilan dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor, salah satu kekhawatiran utama adalah dampak dari betonisasi masif yang terjadi di kawasan Sumarecon. Betonisasi yang tidak terkendali ini mengurangi kapasitas lahan untuk menyerap air, yang berujung pada kerusakan ekologis.
Faki menegaskan bahwa dampak ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Bogor, tetapi juga di daerah-daerah sekitar seperti Depok, Bekasi, dan Jakarta, yang kini sering terendam banjir akibat pembangunan tersebut.
“Betonisasi yang terjadi di Sumarecon telah menghilangkan fungsi resapan air di daerah tersebut. Ketika hujan deras, wilayah di hulu Kabupaten Bogor, seperti Depok dan Jakarta, ikut terdampak dengan banjir besar,” jelas Faki dalam orasinya.
Tuntutan Transparansi dan Evaluasi Perizinan
Selain mempermasalahkan alih fungsi lahan, para demonstran juga menuntut agar pemerintah Kabupaten Bogor, melalui DPMPTSP, dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai proses perizinan yang mengesahkan proyek tersebut.
Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam kajian perencanaan yang harusnya mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh.
Meskipun izin telah dikeluarkan, demonstran merasa tidak ada evaluasi yang memadai terkait dampak ekologis yang ditimbulkan.
Kritik terhadap Pemerintah Daerah
Selain itu, gerakan ini juga mengkritik pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang dinilai tidak transparan dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan tersebut.
Mereka merasa bahwa pengelolaan izin lebih mengutamakan kepentingan korporasi dibandingkan dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah daerah Kabupaten Bogor terkesan lebih mengutamakan kepentingan korporasi daripada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Faki.
Aksi Lanjutan dan Evaluasi Menyeluruh
Meskipun beberapa perwakilan dari DPMPTSP dan Bapeda Litbang telah bertemu dengan para demonstran, mereka merasa jawaban yang diberikan tidak memadai.
Pihak demonstran meminta agar masalah ini dievaluasi secara menyeluruh dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), mengingat dampak dari perizinan ini sangat berhubungan dengan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada evaluasi menyeluruh terkait perizinan dan dampak pembangunan ini. Kami akan terus mengawal sampai ada keputusan yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat,” tambah Faki.
Aksi yang digelar hari ini menjadi titik awal dari gerakan yang lebih besar. Gerakan mahasiswa dan pemuda Bogor menuntut agar pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Mereka berharap agar pembangunan di masa depan lebih berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Gerakan ini masih berencana untuk melakukan aksi lanjutan, terutama ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pol PP sebagai bagian dari penegak Perda, untuk mendalami lebih lanjut mengenai kesesuaian izin dan pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan.
Masyarakat Kabupaten Bogor juga diminta untuk lebih peduli terhadap dampak pembangunan yang terjadi di wilayah mereka.
TONTON SELENGKAPNYA